9.13.2009

Sebuah Wacana Keprihatinan atas Pergeseran Permasalahan Otonomi Kampus dari Idealisme Pendidikan menjadi Permasalahan Ekonomi


Sistem Pendidikan Nasional di Indonesia secara sederhana terdiri atas Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah dan Pendidikan Tinggi. Ada tiga jenjang pendidikan yang dapat ditempuh dalam system ini. Setiap jenjang memiliki tahapan-tahapan dan aturan-aturan tersendiri. Pendidikan dasar meliputi SD dengan masa studi 6 tahun, dan SMP dengan masa studi 3 tahun, pendidikan menengah diwakili oleh SMU/SMK dengan masa stusi 3 tahun, sedangkan pendidikan tinggi memiliki berbagai macam variasi, yang jelas ia merupakan pendidikan yang bisa diikuti oleh mereka yang lulus SMU/SMK. Pemerintah mewajibkan pendidikan dasar 9 tahun bagi anak usia sekolah, dan dengan demikian, Pendidikan Tinggi-pun menjadi sesuatu yang istimewa.

Sebelum tahun 2000, institusi pendidikan tinggi yang berada di bawah tanggung jawab pemerintah, mengikuti suatu system sentralistik yang dikontrol sepenuhnya oleh Depdiknas (dulu:Depdikbud), bahkan untuk mengganti satu mata kuliah saja , suatu universitas harus melalui jalur birokrasi dari DIKTI. Berbagai kesulitan dialami oleh institusi perguruan tinggi negeri, sekaitan dengan masalah akademis & pendanaan. Hal ini mengundang keinginan berbagai PTN untuk memperoleh ruang yang lebih lapang dalam bentuk otonomi perguruan tinggi (baca:otonomi kampus). Sebelum reformasi, keinginan PTN tersebut tidak digubris, namun setelah tahun 1998 – lepas dari segala motif politis yang ada – tepatnya pada tahun 2000, terwujudlah otonomi untuk 4 PTN besar dengan status sebagai BHMN.

Pemerataan vs Peningkatan Kualitas

Berdasarkan PP No.61 th.1999 dapat dijabarkan bahwa kejatuhan orde baru pada 1998 menunjukkan betapa pentingnya kedudukan PTN sebagai kekuatan moral. Kedudukan ini harus direspon dengan sebuah upaya untuk membebaskan PTN dari intervensi pemerintah, salah satunya yang diusulkan adalah menjadikan PTN sebagai BHMN (Badan Hukum Milik Negara). Pemerintah berharap pengalihan status PTN menjadi BHMN dapat mengukuhkan peran PTN sebagai kekuatan moral yang berperan dalam proses demokratisasi. Untuk itu diperlukan kredibilitas. Kredibilitas mensyaratkan otonomi hingga tidak terjadi intervensi dan adanya akuntabilitas (Kredibilitas = otonomi + akuntabilitas).

Dengan demikian yang melatarbelakangi konsep otonomi kampus dapat dikatakan adalah kebutuhan terhadap kredibilitas. Sedangkan pencapaian terhadap akuntabilitas diharapkan terintegrasi dengan konsep otonomi tersebut. Versi positif ini hendaknya menjadi kontrol terhadap realisasi otonomi kampus nantinya. Karena turunan dari kredibilitas tidaklah sederhana dalam pelaksanaan, mengingat irisan kepentingan yang sedemikian rumit dalam konsep otonomi kampus dapat membelokan tujuan yang mulia tersebut.

Versi negatif dari latar belakang otonomi kampus, dalam kalimat sederhana adalah ketidakmampuan pemerintah dalam menanggung beban pendidikan (atau setidaknya memikirkannya saja sudah lelah…) sehingga pendidikan tinggi “dilepas” supaya “tidak merepotkan”. Disini seakan-akan visi “pemerataan pendidikan” tergantikan dengan pilihan “peningkatan kualitas”.

Pemaknaan Otonomi Kampus sebagai Permasalahan Ekonomi, tinjauan Kurikulum dan Pendanaan Sebuah Universitas BHMN
Dari segi kurikulum, pendidikan dasar dan menengah di Indonesia masih didominasi oleh optimalisasi otak , belum dapat menghasilkan proporsi yang pas, untuk pembinaan akal, intuisi dan fisik dari peserta didik. Kurikulum yang biasa didefinisikan adalah : “ Kurikulum dalam definisi tradisional hanya dikaitkan dengan bahan materi yang disampaikan oleh para guru kepada para murid. Dalam hal ini pendekatan yang dipakai adalah pendekatan yang praktis, teknis dan diukur dengan keefektifan instrument pengajaran” .

Murid-murid di Indonesia terbiasa dengan materi-materi pedagogis yang berorientasi pada produktivitas, misalnya produktivitas berhitung, menghafal dan menyelesaikan kasus dengan jalan singkat,tepat dan cepat. Tidak heran jika diadu dengan murid-murid di luar negeri anak Indonesia tidak kalah, namun, ketika persaingan ini diluar koridor akademis, misalnya dalam dunia kerja, dunia politik atau social, generasi kita kurang “greget”…. Apa yang salah? Ketika murid-murid tersebut dibawa ke dunia perguruan tinggi, orientasi yang diterima adalah bagaimana menciptakan pasar bagi lulusan agar mereka tidak jadi pengangguran. Sehingga kurikulum Pendidikan Tinggi, kebanyakan adalah “sesuai pesanan pasar”.

Padahal jika ditinjau dalam makna yang luas, “Kurikulum akan selalu dibuat dan dibuat ulang lagi terus menerus-selalu ada pergantian kurikulum-yang sebenarnya merupakan proses dan perjuangan antara para individu dan berbagai kelompok masyarakat yang mempunyai pandangan-pandangan berbeda tentang kurikulum dan hasil sebuah kurikulum adalah hasil refleksi sebuah masyarakat yang ingin menciptakan masyarakat yang lebih baik”

Jika Otonomi Kampus dimaknai secara ekonomi, kebebasan mimbar akademis merupakan kebebasan universitas untuk menyesuaikan diri dengan kebutuhan pasar, dan sekarang, hal tersebut telah terjadi. Kebebasan mimbar akademik terlalu sayang jika hanya untuk solusi perekonomian. Seharusnya pemerintah & universitas memaknai kebebasan mimbar akademik ini secara lebih demokratis. Bagaimana idealisme sebuah ilmu pengetahuan, bagaimana pendidikan memberikan life skill pada peserta didik, sebagaimana dulu Plato dan murid-muridnya mengembangkan sekolahnya.

Kebebasan mimbar akademik yang demokratis, akan memberikan peran kepada mahasiswa untuk konstruktif terhadap kurikulum dan produk-produknya. Kebebasan ini akan melibatkan kontrol yang lebih maksimal terhadap terpenuhinya dimensi-dimensi rasionalitas, moral dan intelektualitas mahasiswa. Bukan hanya sekedar “stake holder” dalam artian ekonomi yang sekedar ikut andil dalam kebijakan yang berhubungan dengan biaya kuliah.

Pemaknaan secara ekonomi ternyata telah terlembagakan dalam peraturan yang mendukung, bahwa universitas dalam kemandirian pendanaannya akan tumbuh dalam berbagai unit-unit usaha yang menghidupi operasional universitas. Keberadaan MWA (majelis Wali Amanat) lebih merupakan perwujudan konsep kapitalisme, bahwa suatu universitas adalah lahan bisnis. Hal ini menjadi rawan penyelewengan, terbukti dengan adanya kasus jalur khusus, atau di UI dikenal dengan PPMM (Program Prestasi Minat Mandiri). Ekses dari program ini memang belum terasa, namun secara operasional, konsistensi universitas untuk transparan dalam menjaga proses tersebut patut dipertanyakan, bahwa keberadaan tim monitoring dari MWA hingga saat ini belum ada produktivitasnya sama sekali.

Lembaga pendidikan yang seharusnya adalah deficit center akhirnya tinggal mimpi, lembaga tersebut hanyalah salah satu rangkaian dari alat-alat perekonomian negara semata. Perwujudan anggaran pendidikan yang minim pun menjadi fakta pendukung bahwa pendidikan dimata pemerintah bukan hal penting.

Beberapa Rekomendasi

1. Pengukuhan Universitas sebagai Badan Hukum hendaknya ditetapkan melalui undang-undang, bukan sekedar PP. Terdapat inkonsistensi penafsiran antara UUD,GBHN hingga PP61 dan PP 152-155 yang berpotensi untuk menghancurkan idealisme dan filosofi pendidikan di Perguruan Tinggi, sehingga kebijakan tentang PTN-BHMN harus ditinjau ulang.

2. Mahasiswa sebagai elemen terbesar dalam universitas, hendaknya terlibat dalam sistem yang demokratis untuk mewujudkan peran kampus sebagai kekuatan moral dan intelektual yang memiliki kredibilitas.

3. Pendidikan dasar dan menengah harus dibenahi secara total, baik dari segi kurikulum dan pendanaan untuk perbaikan generasi. Menjamurnya lembaga bimbingan belajar merupakan indikator bahwa terdapat kesalahan dalam sistem pendidikan kita. Dalam hal ini Depdiknas harus segera mewujudkan rencana strategis-nya, demi perbaikan.

4. Realisasi anggaran pendidikan 20% dari APBN harus diikuti dengan perombakan lembaga pemerintahan baik secara sistemik ataupun kultural untuk menghindarkan penyelewengan. Bahwa Dikdasmen adalah gratis, gaji guru yang memadai dan perluasan pelibatan untuk masalah pendidikan menjadi program utama pemerintah. Lembaga pendidikan yang kredibel hendaknya memiliki sifat “deficit centre” yaitu peserta didik dibiayai oleh tempat ia menuntut ilmu (pemerintah&masyarakat), sifat ini akan meminimalkan penyelewangan dan lebih demokratik.

Rekomendasi diatas, adalah ide orisinil masyarakat yang prihatin terhadap berbagai fenomena pendidikan yang tidak kunjung mendapatkan perhatian serius dari pemerintah. Mahasiswa sebagai elemen kekuatan moral dan intelektual berharap bahwa setiap pihak bisa menjadi bagian dari solusi dengan tidak memperparah kondisi melalui kebijakan-kebijakan yang tidak populis dan hanya menyakiti hati rakyat.


( Sekumpulan pemikiran..saat jaman Kemahasiswaan Usang dulu ^^ )

Aku Ingin kembali…


Rinai mentari pagi yg lama tak kusapa
Seaakan buta melihat kehidupan
Malunya diri melangkah dalam kegelapan
Ingin hati berteriak bercampur dalam keraguan

Aku Rindu Ya Rabb
Rindu pada senyum suci
Yang slalu hiasi hari
Rindu sujud pada malam yg bisu
Rindu pada kelompok kecil yang mencintaiku
Rindu pada hidayahmu

Mata ini basah
Lelah berlari dan bersembunyi dalam kegalauan
Ingin kuakhiri percikan api yang kubakar
Aku Malu Ya Rabb
Maafkan diri ini
Hati ini tak sempurna mencintaiMu
Ya rabb
Beri hamba kesempatan..
Untuk kembali melangkah…

Bantu hamba Ya rabb
Hambamu tersesat dalam hutan
Yang gelap dan tak tentu arah
Bantu jalan hamba
Kembalikan diri yang lama bersembunyi
Tegarkan diri untuk berjuang
Kembali…
Meski harus bersusah payah
Aku ingin kembali

Ya Rabb
Maafkan hambamu yang hina ini
Hamba mohon ampun Ya Rabb
Hamba Ingin kembali..
Tlg Bimbing hamba
Untuk Ikhlas dan sabar
Meski harus mengulang kembali dari langkah kecil
Hamba kan berjuang…Hamba ga kan menyerah
Hamba akan Berjuang untuk cinta yang hakiki
U ridhoMu Ya Rabb..

9.01.2009

Belajar dari Sahabat


Hari ini luar biasa sekali, aq kembali belajar untuk buka mata kita lebar-lebar, kita bakal menemukan berjuta makna indah dalam hidup, Belajar dari Sahabat yang berulang tahun hari ini " Sob kalo qta ga bisa jadie yg pertama dan baiknya kita bisa jadie yang terakhir dan untuk selamanya" Thats what a friend are for..

Hidup bukan untuk mengeluh dan jangan bersedih hati, tatap dan bangkiit dan lihat dunia indah di ujung sana, ada berjuta hikmah dibalik peristiwa, selami maknanya, ketulusan cinta kasih dan rasa sayang kan tumbuh alami membawa senyuman cerah kebahagian.

Belajar dari sahabat yg berulang tahun, mungkin waktu perkenalan tidak begitu lama, tapi makna kesabaran, kecerian dan rasa syukur terlihat jelas, tidak ada kelemahan, tidak ada tangisan, berjuta kemandirian dan Pesona kebahagian, berjuang sahabatku, makna hidup ini akan semakin melukis sjetsa ruang hati yg terluka, berdirilah dengan kaki kecilmu, berikan senyum terbaik buat dunia..

THanks SIAWARE..Luv u all^^

Nb : Feed back Kebahgian : " Dearest all Friend.. Thx for d surprise..dunno wot to say anymore..Thz,guys..diz is my greatest bthday ever..Luv U all

Bangkit sahabatku..dirimu tidak sendirian..and we are love u ^^